JASA PERPAJAKAN
Jasa perpajakan merupakan jasa untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan klien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ruang lingkupnya antara lain:
1. Tax management 2. Penyelesaian kewajiban pajak masa (PPh dan PPN) 3. Penyelesaian kewajiban PPh badan 4. Pendampingan proses pemeriksaan pajak 5. Pendampingan proses keberatan pajak 6. Pendampingan proses banding 7. Penyusun Dokumen transfer pricing 8. Memberikan saran dan konsultasi di bidang perpajakan
JASA PENGEMBANGAN SISTEM
1. Perusahaan Dagang 2. Perusahaan Jasa 3. Koperasi 4. Dana Pensiun 5. Desa 6. Yayasan Pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) 7. Organisasi Nirlaba
REVIU LAPORAN KEUANGAN
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan. Memastikan bahwa laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain.
JASA AKUNTANSI
Jasa akuntansi merupakan jasa penyusunan laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan, berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan perusahaan.
JASA PELATIHAN
Dunia usaha yang terus berkembang dan ketatnya persaingan menuntut perusahaan untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu sumber daya manusia. Untuk memenuhi kebutuhan ini kami menyelenggarakan beberapa pelatihan antara lain yaitu :
1. Penyusunan Laporan Keuangan Entitas 2. Pelatihan Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan Dana Pensiun 3. Pelatihan Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan Organisasi Nirlaba, Sekolah & Perguruan Tinggi 4. Pelatihan Akuntansi dan Pengelolaan Dana Desa 5. Pelatihan Akuntansi Biaya 6. Pelatihan Perpajakan